Kurikulum

Sebagai bagian dari upaya menjamin mutu pendidikan, program pendidikan makro dan mikro harus selalu dievaluasi secara berkala untuk menentukan apakah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelayanan kesehatan dermatologi dan venereologi saat ini. Kurikulum DV UNS tidak hanya diselaraskan dengan asesmen kebutuhan saat ini, tetapi juga diselaraskan dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Dengan upaya menyelaraskan kompetensi dokter sesuai SKDI dengan kompetensi dokter spesialis dermatologi dan venereologi diharapkan sistem rujukan berjenjang sebagai bagian penting dari jaminan kesehatan wajib dilaksanakan dengan baik.

Program Pendidikan Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi bertujuan untuk melatih dokter spesialis dermatologi dan venereologi berkompeten yang mampu memenuhi peran, tugas dan tanggung jawab mereka setelah menyelesaikan studi mereka dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia. Sebagai praktisi kesehatan, seorang dokter spesialis tidak hanya berperan sebagai ahli medis, tetapi juga bertindak sebagai komunikator, kolaborator, profesional, advokat kesehatan dan manajer. Agar seorang dokter spesialis bidang dermatologi dan venereologi dapat memikul semua peran, tugas dan tanggung jawab yang dijelaskan di atas, perlu untuk menentukan bidang kompetensi yang akan dilatih menggunakan kurikulum sebagaimana tercantum dalam grafik di bawah.

Gambar 1. Siklus Rotasi PPDS Dermatologi dan Venereologi FK UNS Dalam Semester