Sejarah
Kota Solo telah memiliki keinginan untuk mendirikan sebuah universitas negeri sejak tahun 1950an. Panitia pendiri universitas mulai dibentuk sejak tahun 1953 namun usaha ini gagal. Pemerintah daerah mendirikan Universitas Kota Praja Surakarta (UPKS) sepuluh tahun kemudian, pada tahun 1963, yang dipimpin oleh Utomo Ramelan namun usia universitas ini tidaklah lama. Universitas ini pun akhirnya terkubur saat peristiwa G30 S pecah di Indonesia karena semua hal yang berbau sosialisme/komunisme dilarang.
Gagasan pendirian universitas muncul kembali pada tanggal 11 Januari 1968, saat R. Kusnandar menjadi Walikota Surakarta namun gagasan ini kembali gagal. Pada saat yang hampir bersamaan yaitu sekitar tahun 1966, Universitas Nasional Saraswati mengajukan diri untuk menjadi universitas negeri dan akhirnya disetujui oleh Menteri saat itu. Universitas Nasional Saraswati beserta universitas swasta dan kedinasan lainnya selanjutnya membentuk satu universitas baru bernama Universitas Gabungan Surakarta (UGS) yang resmi didirikan pada 1 Juni 1975. Delapan universitas yang tergabung dalam UGS adalah: Sekolah Tinggi Olahraga Negeri Surakarta, PTPN Veteran Surakarta, Akademi Administrasi Niaga Saraswati, Universitas Cokroaminoto, Universitas Nasional Saraswati, Universitas Islam Indonesia cabang Surakarta, Universitas 17 Agustus 1945 cabang Surakarta dan Institut Jurnalistik Indonesia Surakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meninjau UGS pada bulan Desember 1975 dan pada tanggal 11 Maret 1976 UGS telah berubah menjadi Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta yang terdiri atas 9 fakultas: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan, Fakultas Sastera Budaya, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian serta Fakultas Teknik.
Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta memiliki kampus induk terpadu di Kentingan, Jebres, Surakarta seluas ±60 ha yang diperoleh dari Walikota Surakarta melalui Surat Keputusan Walikota Surakarta tanggal 18 Oktober 1976 nomor 238/Kep/T3/1976. Nama dan singkatan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS Sebelas Maret) pada tahun 1982 ditetapkan menjadi Universitas Sebelas Maret yang disingkat menjadi UNS. Perubahan nama dan singkatan ini diresmikan dengan Keputusan Presiden RI No. 55 Tahun 1982.
Sejarah berdirinya Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret tidak terlepaskan dari sejarah Universitas Sebelas Maret yang diresmikan pada tanggal 11 Maret 1976 melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1976 yang semula bernama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret dan kemudian disingkat menjadi UNS yang merupakan penyatuan dari beberapa perguruan tinggi di Surakarta.
Universitas Sebelas Maret saat itu terdiri dari 9 Fakultas, yaitu:
- Fakultas Ilmu Pendidikan
- Fakultas Keguruan
- Fakultas Sastra Budaya
- Fakultas Sosial Politik
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Teknik
Seluruh kegiatan baik kegiatan akademik maupun administrasi pada saat itu tersebar di beberapa tempat di wilayah Kotamadya Surakarta sedangkan Fakultas Kedokteran menempati Gedung Fakultas Kedokteran PTPN Veteran Cabang Surakarta di Jalan Kolonel Sutarto No. 150 K Surakarta. Kegiatan pendidikan mahasiswa sebagaimana Fakultas Kedokteran di Indonesia pada umumnya, menggunakan Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta yang sekarang menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Surakarta yang merupakan Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: 544/Men.Kes./SKB/X/81043a/U/1981 324 A tahun 1981.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Surakarta merupakan penyatuan dari tiga Rumah Sakit di Surakarta yang berdiri sejak 1 Juli 1960. Ketiga Rumah Sakit tersebut terdiri dari Rumah Sakit Mangkubumen, Rumah Sakit Kadipolo dan Rumah Sakit Jebres. Semenjak itu, mulai diadakan spesialisasi pada masing-masing unit pelaksana fungsional yang ada di Rumah Sakit Surakarta dengan tujuan melakukan kesatupaduan diantara ketiga Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Rumah Sakit Jebres (Komplek C) sesuai dengan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: Hukum G 171/1973 tahun 1973 diberi nama Komplek Rumah Sakit Dr. Moewardi. Rumah Sakit Kadipolo (Komplek A) pada perkembangannya dinilai tidak efisien dan tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai rumah sakit sehingga pada tahun 1976, Rumah Sakit Kadipolo berserta peralatan dan perlengkapan medisnya dipindahkan ke Rumah Sakit Mangkubumen berdasarkan keputusan dr. R. Hirlan Saparno Widagdo, selaku Direktur Rumah Sakit Umum Surakarta dengan persetujuan dari Inspektur Kesehatan Rakyat Propinsi Dati I Jawa Tengah di Semarang. Pemindahan pasien dari Rumah Sakit Kadipolo ke Rumah Sakit Mangkubumen selesai dikerjakan pada pertengahan bulan Januari 1977. Sejak saat itu, Rumah Sakit Kadipolo tidak berfungsi lagi sebagai lembaga pelayanan Kesehatan dan selanjutnya gedung rumah sakit ini digunakan sebagai Kampus Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK).
Melalui keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah pada tanggal 24 Oktober 1988 Nomor: 445/29684 telah ditetapkan pemberian nama yang semula RSUD Kelas B Propinsi Dati I Jawa Tengah di Surakarta (Kompleks Mangkubumen dan Jebres) menjadi RSUD Dr. Moewardi Surakarta sebagai penghargaan atas jasa pahlawan Dr. Moewardi. Pergantian nama ini diresmikan pada tanggal 10 November 1988 bersamaan dengan Hari Pahlawan.
Mahasiswa fakultas kedokteran pada tahun 1976 sudah memulai kegiatan praktik di Departemen Kulit dan Kelamin yang berasal dari Fakultas Kedokteran UII dan PTPN. (Alm) dr. Achmad Julianto, Sp.KK(K) pada saat itu mendidik seorang diri sehingga memberikan rekomendasi kepada (Alm) dr. Soewito Partosuwirjo, Sp.KK(K) dan (Alm) dr. Saryanto, Sp.KK untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kulit dan Kelamin pada tahun 1980. Dr. dr. Indah Julianto, Sp.KK(K) kemudian dipindahkan dari Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) ke Bagian Kulit dan Kelamin pada tahun 1979 dan mengambil PPDS Kulit dan Kelamin pada tahun 1984 di Universitas Airlangga karena kurangnya tenaga pengajar pada saat itu. Bagian Kulit dan Kelamin Fakultas kedokteran UNS sudah mulai stabil pada tahun 1982-1983 dimulai dengan bergabungnya Prof. Dr. dr. Harijono Kariosentono, Sp.KK(K). Sekitar tahun 1988, Dr. dr. Moerbono Mochtar, Sp.KK(K), (Alm) Dr. dr. Goedadi Hadiloekito, Sp.KK(K) dan Dr. dr. Prasetyadi Mawardi, Sp.KK(K) mulai bergabung dengan Fakultas Kedokteran UNS.
Rencana pengadaan Program Pendidikan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret dimulai pada tahun 2002. Prof. Dr. dr. Harijono Kariosentono, Sp.KK(K), (Alm) dr. Soewito Partosuwirjo, Sp.KK(K) dan Dr. dr. Indah Julianto, Sp.KK(K) mulai mendidik residen kulit dan kelamin semester 6 yang berasal dari Universitas Gajah Mada pada tahun 2001-2012 dimana saat itu Departemen Kulit dan Kelamin RSDM-FKUNS belum diizinkan untuk berdiri sendiri. Departemen kulit dan kelamin FK UNS resmi membuka Pendidikan dokter spesialis pada tahun 2013 dengan pendiri (Alm) dr. Achmad Julianto, Sp.KK(K), Prof. Dr. dr. Harijono Kariosentono, Sp.KK(K), Dr. dr. Indah Julianto, Sp.KK(K), (Alm) dr. Soewito Partosuwirjo, Sp.KK(K), (Alm) Dr. dr. Goedadi Hadiloekito, Sp.KK(K) dan Dr. dr. Prasetyadi Mawardi, Sp.KK(K). Departemen Kulit dan Kelamin RSDM- FK UNS mendapatkan izin penerimaan peserta didik PPDS secara mandiri berdasarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) melalui surat No.2318/E1.3/HK/2012 dan diperkuat dengan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret No. 762/UN27/PP/2013. Sejak saat itu, Bagian Kulit dan Kelamin RSDM-FK UNS telah banyak meluluskan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.